Polisi Gadungan Rampas Motor dari Bocah SMP, Pakai Modus Tilang, HP Korban Ikut Diembat

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 21 September 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi perampasan motor oleh polisi gadungan. (dalam foto: Pengendara Yamaha NMAX diduga jadi korban perampasan motor) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dua remaja menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai polisi.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Halmahera, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Diketahui korban kejahatan tersebut masih berusia remaja. Yaitu laki laki inisial AN (15) dan laki laki inisial AP (15).

Keduanya merupakan warga Jalan Penamas Sonosari, Desa Kebonagung, Kec. Pakisaji, Kabupaten Malang.

Ayah korban AN, Jainal Arifin (36) mengatakan saat itu anaknya dan saudaranya sedang berboncengan naik sepeda motor Supra X 125 nopol N 3493 DK.

Baca Juga: Kaki Hampir Patah, Ditinggal Sendiri di Dalam Hutan, Motor Tukang Ojek Raib Dirampas Penumpangnya

"Sekitar pukul 19.45 WIB, anak saya dan keponakan saya itu mau pulang ke rumah, usai potong rambut.

Saat berada di sebuah jalan di daerah Lemah Duwur, Kelurahan Sitirejo, Kec. Wagir, tiba tiba motor yang dikendarai anak saya itu dicegat oleh dua orang pria tak dikenal yang memakai sepeda motor Honda BeATStreet," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (20/9/2020).

Kedua pria yang merupakan pelaku itu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban, bahwa korban naik sepeda motor ugal ugalan serta tidak memakai helm.

Korban pun kemudian hendak menelepon Jainal Arifin, dan meminta agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Pertahankan Handphone Dari Begal, Pedagang Baso Malah Kehilangan Motor dan Dapat 4 Luka Bacokan

Namun salah satu pelaku mengancam korban, dengan memperlihatkan sebuah pistol. Dan pelaku itu meminta kepada korban, untuk menuruti keinginan dari pelaku.

Kedua pelaku menyuruh korban untuk ikut ke Polresta Malang Kota. Karena ketakutan, korban pasrah saja dan menuruti pelaku.

"Anak saya dibonceng pelaku naik motor milik pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya membonceng keponakan saya naik motor Supra X 125 tersebut," tambahnya.

Oleh pelaku, korban justru diajak berkeliling wilayah Kota Malang. Dan sesampainya di Jalan Halmahera, kedua korban disuruh turun dari motor.

Usai turun dari motor, pelaku meminta kedua korban untuk mengeluarkan HP nya.

Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Dihajar dan Dirampas Motornya, Gara-gara Ada Pemuda yang Cemburu

"Saat mereka mengeluarkan HP nya, tiba tiba HP mereka yaitu Realme dan Samsung J 1 S dirampas oleh pelaku. Dan kedua pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.

Selain merampas HP, motor yang dibawa oleh korban AN juga turut dibawa kabur oleh pelaku.

Dalam keadaan syok dan takut, korban meminta bantuan warga sekitar untuk mengantarkan mereka pulang.

"Sampai di rumah, mereka menjelaskan keadannya. Ya saya juga tidak bisa berbuat apa-apa," jujurnya.

Zainal menambahkan bahwa motor Honda Supra X 125 yang diambil pelaku merupakan milik Sigit Prasetyo, yang merupakan ayah dari korban AP.

Baca Juga: ABG Tega Tusuk Temannya Sendiri, Niat Rampas Motor Buat Modal Nikah

Zaenal sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada Minggu (20/9/2020) pagi.

"Anak saya tidak begitu mengingat nopol motor milik pelaku, namun tahu ciri ciri dari para pelaku.

Ciri ciri pelaku yaitu usia sekitar 22 tahun, berperawakan kurus, menggunakan jaket dan sepatu hitam, serta bercelana jeans.

Sedangkan untuk pelaku satunya yaitu berusia sekitar 33 tahun, berperawakan tambun, dan menggunakan sweater abu abu," bebernya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan pihaknya masih meninjau kasus ini.

"Akan kami cek lebih lanjut kasus ini," jawabnya singkat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Mengaku Sebagai Polisi, Rampas Sepeda Motor Dan HP Milik ABG Asal Kota Malang".