Asosiasi Ojol Beri Komentar Soal Ganjil Genap Untuk Roda Dua

M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 13 Agustus 2020 | 08:45 WIB

Ilustrasi ojek online (M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - )

Menurut Igun, kebijakan ganjil-genap juga merugikan pengemudi ojol secara ekonomi. Rute semakin jauh untuk menghindari ganjil genap, tarif yang diterima pengemudi tidak berubah. 

 

"Secara ekonomi kami akan merugi. Jadi intinya kami sebagai asosiasi pengemudi ojol menolak."

"Karena begini, mekanisme tarif ojol itu tetap, artinya tidak ada argo berjalan. Jadi rugi kalau harus memutar jauh sementara tarif tidak berubah," tegasnya.

Baca Juga: Dishub Jakarta: Ganjil Genap Bukan Agar Warga Naik Angkutan Umum, Tapi Untuk Kerja dari Rumah

Untuk diketahui, aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Dari 25 ruas jalan itu, ada 13 kawasan yang menerapkan tilang elektronik atau terpantau kamera ETLE.