Asosiasi Ojol Beri Komentar Soal Ganjil Genap Untuk Roda Dua

M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 13 Agustus 2020 | 08:45 WIB

Ilustrasi ojek online (M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Asosiasi driver ojek onlinen berikan tanggapan mereka soal sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua.

S Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, dilakukan pembatasan volume kendaraan.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan penerapan sistem ganjil-genap.

Sebelumnya, sistem tersebut tak berlaku untuk motor, hanya untuk kendaraan roda empat saja.

Namun, di masa PSBB transisi ini, aturan tersebut juga akan diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Baca Juga: Wacana Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Dapat Kritik Pedas dari ITW

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Ganjil genap untuk sepeda motor disebut bakal menyulitkan pengemudi ojol. Sebab pengemudi ojol harus mencari jalan alternatif agar terhindar dari kawasan ganjil genap. 

"Kami sebagai ojek online, dengan wacana kebijakan itu harus banyak menghindari area atau jalur ganjil genap tersebut jika akhirnya diberlakukan."

"Sedangkan tarif kami tetap, tidak mengikuti rute yang semakin menjauh," kata Igun, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Ada 1.062 Mobil Ditilang Pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap, 443 di Antaranya Tilang Elektronik