Otomania.com - Aksi pencurian motor terungkap usai seorang saksi melihat motor yang dicuri di-posting ke Facebook.
Pelaku yang merupakan pemuda berinisial FM alias F (20) itu dibekuk oleh aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria pengangguran itu, ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik Brian (34), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
"Pelaku telah kami tangkap dan langsung ditahan sejak kemarin," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Minggu (2/8/2020) malam.
Anam menuturkan, aksi pencurian itu terungkap, setelah pelaku membawa sepeda motor curian itu menginap di rumah salah seorang saksi.
"Saat menginap di rumah seorang saksi, ternyata saksi melihat postingan di Facebook tentang adanya sepeda motor yang hilang," ungkap Anam.
Saksi mata itu, lanjut Anam, sempat berbicara dengan pelaku kalau sepeda motor itu yang diberitakan hilang di media sosial Facebook.
Karena takut, kata Anam, pelaku langsung kabur meninggalkan saksi tersebut.
Baca Juga: Ikatan Motor Indonesia Bertemu Bamsoet, Bahas Dukungan Terhadap Dunia Custom dari Pemerintah
Pada saat yang bersamaan, polisi yang sudah menerima laporan pencurian sepeda motor dari korban, lalu datang ke rumah saksi mata.
Berbekal informasi dari saksi, polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Sotimori, Kecamatan Landu Leko.
Setelah ditangkap, polisi pun membawa pelaku ke Mapolres Rote Ndao untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat mencuri sepeda motor itu di teras rumah korban, dengan menggunakan kunci duplikat.
Baca Juga: 20.000 Lebih Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya Selama 10 Hari
Saat menjalankan aksinya, pelaku sendirian. Sementara korban sedang tidur di kamarnya.
"Kasus ini masih didalami untuk mengetahui motif pencurian," ujar Anam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Unggahan di Medsos, Kasus Pencurian Sepeda Motor Terungkap".