Pada saat yang bersamaan, polisi yang sudah menerima laporan pencurian sepeda motor dari korban, lalu datang ke rumah saksi mata.
Berbekal informasi dari saksi, polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Sotimori, Kecamatan Landu Leko.
Setelah ditangkap, polisi pun membawa pelaku ke Mapolres Rote Ndao untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat mencuri sepeda motor itu di teras rumah korban, dengan menggunakan kunci duplikat.
Baca Juga: 20.000 Lebih Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya Selama 10 Hari
Saat menjalankan aksinya, pelaku sendirian. Sementara korban sedang tidur di kamarnya.
"Kasus ini masih didalami untuk mengetahui motif pencurian," ujar Anam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Unggahan di Medsos, Kasus Pencurian Sepeda Motor Terungkap".