Otomania.com - Aksi pencurian motor terungkap usai seorang saksi melihat motor yang dicuri di-posting ke Facebook.
Pelaku yang merupakan pemuda berinisial FM alias F (20) itu dibekuk oleh aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria pengangguran itu, ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik Brian (34), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
"Pelaku telah kami tangkap dan langsung ditahan sejak kemarin," ungkap Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Minggu (2/8/2020) malam.
Anam menuturkan, aksi pencurian itu terungkap, setelah pelaku membawa sepeda motor curian itu menginap di rumah salah seorang saksi.
"Saat menginap di rumah seorang saksi, ternyata saksi melihat postingan di Facebook tentang adanya sepeda motor yang hilang," ungkap Anam.
Saksi mata itu, lanjut Anam, sempat berbicara dengan pelaku kalau sepeda motor itu yang diberitakan hilang di media sosial Facebook.
Karena takut, kata Anam, pelaku langsung kabur meninggalkan saksi tersebut.
Baca Juga: Ikatan Motor Indonesia Bertemu Bamsoet, Bahas Dukungan Terhadap Dunia Custom dari Pemerintah