Pelaku Teror Bom Molotov ke Mobil Warga Ditangkap, Aksinya Merupakan Perintah Seorang Oknum Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 2 Agustus 2020 | 16:25 WIB

Dedi Setiawan (32), eksekutor pelemparan bom molotov di Jalan Asam Kumbang Kota Medan diamankan petugas dari jajaran Polda Sumut, Jumat (31/7/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Bo menawarkan kepada Dedi untuk bekerja di pembuatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Duri - Riau," bebernya.

Baca Juga: Toyota Harrier Depannya Tak Berbentuk, Tabrak Bak Truk Saat Ngebut di Tol Pemalang, Pemudik Tewas

Alhasil tersangka Dedi selalu berpindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran petugas hingga ke daerah Kayu Aro Kabupaten Kampar - Riau.

"Kendati demikian, kami tidak pernah kendur dalam menyelidiki tersangka.

Hasilnya, pada Kamis keberadaan tersangka diketahui di rumah mertuanya di Jalan Perjuangan, Desa Teladan Timur Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung bergegas dan berhasil mengamankan tersangka Dedi dari rumah mertunya," pungkas mantan Waka Polres Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan tersebut.

Baca Juga: 13 Penumpang di Bak Terbuka Berhamburan, Tabrak Warung dan Berguling Dua Kali

Terpisah, korban pembakaran mobil yakni Rudolf Manurung mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas di lapangan yang telah berhasil mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut hingga tuntas.

"Saya sangat berterima kasih karena petugas berhasil menangkap otak pelaku dan eksekutor pelemparan bom molotov ke mobil saya.

Saya berharap, para tersangka diganjar hukuman setimpal, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Rudolf Manurung ketika dihubungi wartawan melalui telepon seluler.

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul "Polda Sumut Tangkap Eksekutor Bom Molotov ke Sebuah Mobil di Asam Kumbang".