Otomania.com – Bah alias Udin (43) tidak ada punya rasa jera tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama.
Tiga kali kejahatan yang mengantarkannya mendekam di penjara kasus yang sama terkait pencurian kambing.
Pria asal Kampung Upah, Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang ini tetap nekat mengulangi perbuatannya.
Hingga harus kembali meringkuk di penjara untuk keempat kalinya setelah diciduk polisi pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Melansir dari Serambinews.com, Udin diringkus bersama empat temannya ketika mencoba melarikan seekor kambing milik Rizki Aldimas (21).
Mereka ditangkap di jalan umum Simpangkanan – Gerenggam, Kampung Simpangkanan, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Baca Juga: Gagal Tangkap Maling Kambing, Warga Malah Gembira, Motor Malingnya Ketinggalan di Kandang!
Upaya pencurian ini dilakukan Udin cs menggunakan mobil Toyota Innova BK 1170 IG.
Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatan mobil sehingga membuat kaca belakang kendaraan roda empat itu pecah dan kedua kaca spion patah.
“Dari dalam mobil itu kami mendapati seekor kambing dan tali nilon dalam jumlah enam ikatan,” kata Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana, Selasa (13/7/2020).
Dari pemeriksaan terungkap, kejahatan ini diotaki Udin yang merupakan residivis kasus serupa.
Bahkan sebelum mengulangi aksinya untuk keempat kali, Udin baru saja bebas dari penjara.
Baca Juga: Geram Untuk Angkut Kambing, Ambulans Desa Ditarik Wakil Bupati
“Dia terbilang baru dibebaskan. Tapi hukuman tiga kali di penjara sama sekali tidak dijadikannya sebagai pelajaran,” kata Hendra.
Empat tersangka lain merupakan, AR (27) dan SP (27), keduanya warga Kampung Durian, Rantau, Aceh Tamiang, FR (32) penduduk Perkebunan Pulautiga, Tamiang Hulu dan Ay (36) asal Kampung Batangara, Bandarpusaka.
Nama terakhir belakangan diketahui juga merupakan residivis yang sudah empat kali masuk bui.
Namun berbeda dengan Udin, kejahatan yang dilakukan Ay lebih beragam, mulai dari pencurian hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Skutik Masuk Jalur Tol Dihajar Camry Sampai Nyaris Tak Berbentuk
“Jadi dalam kasus ini ada dua residivis, sedangkan tiga tersangka lagi pemain baru,” ungkap Hendra.
Hendra menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.
Namun dia menegaskan aksi komplotan pencuri ternak ini tidak berkaitan dengan meningkatnya permintaan kambing atau sapi untuk kurban pada hari raya Idul Adha.
“Berdasarkan pemeriksaan sama sekali tidak ada kaitannya, komplotan ini memang mencuri ternak untuk keuntungan sendiri,” tukasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Ketagihan Mencuri Kambing di Aceh Tamiang, Udin Ditangkap untuk Keempat Kalinya".