Otomania.com - Seorang pelaku kejahatan yakni maling kambing berhasil ditangkap petugas polisi karena motornya ketinggalan.
Maling tersebut berhasil ditangkap petugas Polsek Kejobong Polres Purbalingga karena motor miliknya tertinggal saat aksinya diketahui warga.
Melansir dari TribunJateng.com, pelaku berinisial WH (36) warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Warga Kabupaten Banjarnegara.
Pelaku melakukan aksinya di Desa Gumiwang, Kejadiannya pada Sabtu, akhir Juni 2020.
Baca Juga: Honda CRF 150 Raib Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV, Dua Berbaju Rapi Dua Lainnya Berjaket Ojol
Kronologi
Kapolsek Kejobong AKP Suswanto membeberkan kronologi kejadian, korban pencurian bernama Sokana.
Pria lanjut usia berumur 70 tahun itu semula mendengar suara gaduh, jelang subuh.
Sumber suara itu berasal dari kandang kambing. Waktu itu, lanjut AKP Suswanto, korban terbangun sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban langsung mengecek ke kandang kambing, tiba-tiba ada orang berlari dari arah kandang kambing. Dia coba kabur, karena ketahuan," kata AKP Suswanto.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR