Coba Kabur, Innova Spionnya Patah Sampai Kaca Belakang Pecah, di Dalamnya Ada Kambing Terikat, Rupanya Kasus Keempat

Parwata - Rabu, 15 Juli 2020 | 07:00 WIB

Salah satu tersangka pencuri kambing di Aceh Tamiang yang ditangkap Polsek Kejuruan Muda. Kejahatan ini diotaki residivis yang sudah tiga kali mendekam di penjara. (Parwata - )

Otomania.com – Bah alias Udin (43) tidak ada punya rasa jera tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama.

Tiga kali kejahatan yang mengantarkannya mendekam di penjara kasus yang sama terkait pencurian kambing.

Pria asal Kampung Upah, Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang ini tetap nekat mengulangi perbuatannya.

Hingga harus kembali meringkuk di penjara untuk keempat kalinya setelah diciduk polisi pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Melansir dari Serambinews.com, Udin diringkus bersama empat temannya ketika mencoba melarikan seekor kambing milik Rizki Aldimas (21).

Mereka ditangkap di jalan umum Simpangkanan – Gerenggam, Kampung Simpangkanan, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.

Baca Juga: Gagal Tangkap Maling Kambing, Warga Malah Gembira, Motor Malingnya Ketinggalan di Kandang!

Upaya pencurian ini dilakukan Udin cs menggunakan mobil Toyota Innova BK 1170 IG.

Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan menambah kecepatan mobil sehingga membuat kaca belakang kendaraan roda empat itu pecah dan kedua kaca spion patah.

“Dari dalam mobil itu kami mendapati seekor kambing dan tali nilon dalam jumlah enam ikatan,” kata Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana, Selasa (13/7/2020).

Dari pemeriksaan terungkap, kejahatan ini diotaki Udin yang merupakan residivis kasus serupa.

Bahkan sebelum mengulangi aksinya untuk keempat kali, Udin baru saja bebas dari penjara.

Baca Juga: Geram Untuk Angkut Kambing, Ambulans Desa Ditarik Wakil Bupati