Puluhan Knalpot Brong Disita Polresta Solo, yang Merek Mahal Harga Jutaan Juga Ikut Kena

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 8 Juli 2020 | 20:00 WIB

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Sayta Permadi saat memperlihatkan knalpot brong hasil sitaan, Rabu (8/7/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Satlantas Polresta Solo menyita 47 knalpot freeflow alias brong saat razia selama masa pandemi Covid-19.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Sayta Permadi menyampaikan, kebanyakan pengendara sepeda motor knalpot brong ditindak di wilayah Jalan Slamet Riyadi dan Gladak.

Rata-rata pengguna knalpot brong tersebut para kawula muda yang bukan hanya berasal Solo saja tapi juga luar wilayah Solo.

"Banyak laporan yang masuk ke kita, keluhan masyarakat terkiat suara (knalpot brong) yang meresahkan," ujar Afrian, Rabu (8/7/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.

Baca Juga: Pelajar Pengendara Motor Dikeroyok Pesepeda, Pelaku Tak Terima Saat Ditegur Untuk Minggir

Pengendara sepeda motor yang ditindak tersebut lantas diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar.

Lanjut Kasatlantas, berdasarkan informasi yang didapatnya, harga knalpot brong itu bervariasi ada yang senilai Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.

Setelah pengendara sepeda motor mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai standar, ada beberapa pengendara yang meminta kembali knalpot brong miliknya.

"Kita berusaha persuasif, kita berikan penjelasan. Kalau dikembalikan nantinya dipakai lagi," ucapnya.

Baca Juga: Gubernur DIY Tandatangani Penetapan Lokasi Tol Yogya-Solo, Pemasangan Patok Mulai Agustus 2020

Dia menambahkan, apabila sudah terkumpul dengan jumlah yang banyak, knalpot brong hasil sitaan itu nantinya akan dimusnahkan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel knalpot supaya selektif menjual knalpot brong kepada konsumen.

"Knalpot itu kan hanya digunakan untuk kontes dan balap. Kita berikan sosialisasi supaya knalpot itu sesuai peruntukannya, tidak digunakan sehari-hari," jelas Kompol Afrian Sayta Permadi.

Satlantas Polresta Solo juga akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, DLH dan UNS guna memastikan kembali ambang batas kebisingan sepeda motor.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Satlantas Polresta Solo Sita 47 Knalpot Brong, Harganya Ada Yang Rp 5 Juta Loh!".