Otomania.com - Proyek Jalan Tol Yogya-Solo memasuki tahap baru dengan adanya penandatangan penetapan lokasi oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Rabu (8/7/2020).
Ia mengaku diundang Sekda terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) Tol Yogya-Solo yang sudah ditandatangani oleh Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X).
"Paling lama pembebasan lahan maksimal 2 tahun setelah penlok (penetapan lokasi/IPL) terbit.
Kami laporkan juga ke Pak Gubernur, setelah penlok Yogya-Solo ditandatangani Pak Gubernur, maka kami juga laporkan pasang patok mulai minggu pertama Bulan Agustus," ungkapnya, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pelajar Pengendara Motor Dikeroyok Pesepeda, Pelaku Tak Terima Saat Ditegur Untuk Minggir
Krido menjelaskan, untuk pemasangan patok dilakukan dengan menyisir dari wilayah timur dengan perbatasan Jawa Tengah di Tamanmartani.
"Nanti bertahap menuju ke wilayah tengah Kecamatan Depok, wilayah Depok sama Kecamatan Mlati, itu kita selesaikan di mana penlok Yogya Solo berakhir di desa Tirtoadi," urainya.
Ia menambahkan di Tirtonadi tersebut nantinya akan dibangun jembatan junction Tirtonadi.
"Di situlah wilayah Tirtoadi kelewatan trase Tol Yogya-Solo dan juga Yogya-Bawen.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR