Otomania.com - Seorang pegawai Pengadilan Tinggi mendapat teror bom molotiov di rumahnya, diduga pelaku yang ke lokasi naik motor berjumlah dua orang.
Rumah pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung dilempar bom molotov.
Pemilik rumah disebut-sebut sudah tahu bakal ada kejadian 'penyerangan' sehingga memilih menginap di hotel.
Rumah yang terletak di perumahan Kedaton Asri Blok D Nomor 12 A, Bandar Lampung itu terbakar di bagian depan, setelah dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat peristiwa pelemparan bom molotov, rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Asnel Mahendra ternyata kosong.
Satpam perumahan setempat, Banjar mengungkapkan, pemilik rumah Asnel Mahendra, sudah 2 hari meninggalkan rumahnya.
Sementara istri dan keluarga lainnya, kata Banjar, sedang berada di Padang, Sumatera Barat.
"Istrinya dokter, saya dengar-dengar lagi lanjut pendidikan di sana (Padang)," kata Banjar, Rabu (27/5/2020), dikutip dari Tribunlampung.co.id.
Sementara Asnel, lanjut Banjar, diketahui sejak dua hari terakhir sengaja tidak menempati rumah tersebut.
Menurut Banjar, Asnel sudah beberapa hari ini tinggal di penginapan atau hotel.
Baca Juga: Resmi! Jack Miller Gabung Tim Pabrikan Ducati Tahun Depan, Ini yang Ia Sampaikan
"Gak tau masalahnya apa, tapi sepertinya Pak Asnel sudah mengetahui bakal terjadi seperti ini, makanya rumahnya dikosongkan," jelasnya.
Banjar menjelaskan, selama ini tak ada orang asing yang dicurangi masuk ke perumahan tersebut.
Namun, Banjar mengaku, sempat melihat ada luka di sekitar pelipis mata Asnel, saat terakhir mereka bertemu.
"Sepertinya Pak Asnel ini ada masalah di luar."
"Beberapa hari lalu saya lihat ada luka di kepalanya, entah apa masalahnya (pekerjaan atau keluarga) saya kurang tahu," tandas Banjar.
Baca Juga: Ingin Sewa Mobil Premium Seperti Alphard, Camry atau Mercy E200? Ini Tempat dan Tabel Biaya Sewanya
Pelaku Diduga 2 Orang
Satpam perumahan setempat, Banjar (40) mengatakan, awal sebelum kejadian, kedua orang pria mengendarai motor Honda Beat warna merah hendak bertandang ke perumahan tersebut.
Tanpa menaruh curiga, Banjar mempersilakan kedua orang tersebut masuk areal perumahan.
"Saya tanya mau ke mana? Katanya ke blok D, saya pikir tamu biasa, karena masih suasana Lebaran, jadi gak begitu curiga," kata Banjar, Rabu (27/5/2020).
Satpam komplek yang mulai curiga langsung menuju blok D, rumah yang ingin ditandangi oleh pelaku.
Baca Juga: Bikin Ngeri Lawan, Ternyata Ini Titik Kelemahan Marc Marquez yang Ia Ungkap Sendiri
Ternyata saat hendak mengecek, kata Banjar, ada salah seorang warga dekat rumah korban teriak.
"Warga sini teriak asap, asap, begitu kami lihat api sudah besar," jelasnya.
Banjar mengatakan, sempat berusaha mengejar pelaku, namun tak berhasil menemukan karena pelaku sudah jauh dari lokasi kejadian.
"Ciri-cirinya keduanya gak pakai helm, cuma pake masker. Jadi wajahnya gak ingat karena tertutup," ucap Banjar.
Terbakarnya bagian teras depan rumah ini diketahui oleh Alvin (20) tetangga samping rumah korban.
Alvin mengatakan saat itu dari dalam rumah ia mendengar suara pecahan kaca disertai ledakan.
Setelah keluar rumah, Alvin melihat api membumbung tinggi di depan rumah korban.
Alvin menambahkan, melihat hal itu ia bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.
"Apinya lumayan besar, saya sama tetangga semprot pakai air, gak sampai setengah jam apinya padam," jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan ke pihak polisi.
Saat ini, sejumlah anggota Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah melakukan olah TKP.
Serahkan ke polisi
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, membenarkan jika pemilik rumah yang dilempar bom molotov, Asnel Mahendra, merupakan pegawai PT.
Asnel Mahendra merupakan Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kepastian tersebut disampaikan Humas PT Tanjungkarang Jesayas.
"Iya betul pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang," ujar Jesayas, Rabu (27/5/2020) dilansir dari Tribunlampung.com.
Baca Juga: Suzuki GSX-S150 Makin Seksi Dikasih Kepala Bulat, Comot Aftermarket
Terkait masalah yang dialami Asnel, Jesayas memastikan, PT Tanjungkarang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak polisi yang menangani.
Jesayas tak memungkiri, jika tugas seorang pegawai PT bersentuhan langsung dengan perkara.
Sehingga, kata Jesayas, bisa saja menimbulkan sentimental terhadap orang yang berperkara.
Namun, lanjut Jesayas, pihaknya enggan menduga duga motif pelemparan bom molotov tersebut.
"Sekarang kan masih ditangani polisi, jadi belum tahu (motifnya), bisa saja salah sasaran," tandas Jasayas.
Baca Juga: Spesialis Malmot Bertekuk Lutut, Kaki Nyeri Kena Timah Panas Gara-gara Berontak Saat Penangkapan
Dalami Motif
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame masih mendalami motif pelemparan bom molotov oleh 2 orang di rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ini (motif pelemparan) masih dalam penyelidikan kami bersama Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pengungkapan," ujar Kapolsek, Rabu (27/5/2020).
Menurut Kapolsek, anggota sedang melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Evinater Sialagan membenarkan, saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar rumah.
Selain itu, kata Evinater Sialagan, keluarga korban terutama istri Asnel, sudah lama berada di luar kota.
"Mudah-mudahan pelaku cepat ditangkap," tandas Evinater Sialagan.
Tak Ada Korban Jiwa
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan memastikan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.
"Hanya saja satu unit AC (air conditioner) rusak karena terbakar," ujar Evinater Sialagan, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Akibat Aksi Blayer Motor, Empat Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
Namun sayangnya, lanjut Kapolsek, kedua orang pelaku terlanjur kabur seusai menjalankan aksinya.
Evinater Sialagan menyatakan, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
"Untuk pelat nomor pelaku masih kami lidik."
"Sementara barang bukti yang diamankan sumbu dan pecahan botol," jelas Evinater Sialagan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Fakta di Balik Pegawai Pengadilan Rumahnya Dilempar Bom Molotov, Ada Luka di Pelipis Korban".