Alvin mengatakan saat itu dari dalam rumah ia mendengar suara pecahan kaca disertai ledakan.
Setelah keluar rumah, Alvin melihat api membumbung tinggi di depan rumah korban.
Alvin menambahkan, melihat hal itu ia bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.
"Apinya lumayan besar, saya sama tetangga semprot pakai air, gak sampai setengah jam apinya padam," jelasnya.
Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan ke pihak polisi.
Saat ini, sejumlah anggota Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah melakukan olah TKP.
Serahkan ke polisi
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, membenarkan jika pemilik rumah yang dilempar bom molotov, Asnel Mahendra, merupakan pegawai PT.