Rumah Pegawai Pengadilan Diteror Bom Molotov, Diduga Pelaku Naik Matik BeAT Merah

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 28 Mei 2020 | 14:00 WIB

Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP di rumah pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, yang dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Rabu (27/5/2020). Tak Ada Korban Jiwa Dalam Aksi Lempar Bom Molotov di Rumah Pegawai PT Tanjungkarang. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Polisi Patungan Uang, Sedih Dengar Pengakuan Driver Ojol Kena Order Fiktif Makanan Rp 530 Ribu, Modalnya dari Pinjaman

Alvin mengatakan saat itu dari dalam rumah ia mendengar suara pecahan kaca disertai ledakan.

Setelah keluar rumah, Alvin melihat api membumbung tinggi di depan rumah korban.

Alvin menambahkan, melihat hal itu ia bersama tetangga lainnya berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.

"Apinya lumayan besar, saya sama tetangga semprot pakai air, gak sampai setengah jam apinya padam," jelasnya.

Mengetahui kejadian itu, warga segera melaporkan ke pihak polisi.

Baca Juga: Video: Gunakan Harley Davidson, Rekor Burnout Terjauh di Dunia Pecah! Kalahkan yang Sebelumya Sejauh 3.700 Meter

Saat ini, sejumlah anggota Polsek Sukarame dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah melakukan olah TKP.

Serahkan ke polisi

Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung, membenarkan jika pemilik rumah yang dilempar bom molotov, Asnel Mahendra, merupakan pegawai PT.