Asnel Mahendra merupakan Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kepastian tersebut disampaikan Humas PT Tanjungkarang Jesayas.
"Iya betul pegawai Pengadilan Tinggi Tanjungkarang," ujar Jesayas, Rabu (27/5/2020) dilansir dari Tribunlampung.com.
Baca Juga: Suzuki GSX-S150 Makin Seksi Dikasih Kepala Bulat, Comot Aftermarket
Terkait masalah yang dialami Asnel, Jesayas memastikan, PT Tanjungkarang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak polisi yang menangani.
Jesayas tak memungkiri, jika tugas seorang pegawai PT bersentuhan langsung dengan perkara.
Sehingga, kata Jesayas, bisa saja menimbulkan sentimental terhadap orang yang berperkara.
Namun, lanjut Jesayas, pihaknya enggan menduga duga motif pelemparan bom molotov tersebut.
"Sekarang kan masih ditangani polisi, jadi belum tahu (motifnya), bisa saja salah sasaran," tandas Jasayas.
Baca Juga: Spesialis Malmot Bertekuk Lutut, Kaki Nyeri Kena Timah Panas Gara-gara Berontak Saat Penangkapan
Dalami Motif
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame masih mendalami motif pelemparan bom molotov oleh 2 orang di rumah milik Kasubbag Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ini (motif pelemparan) masih dalam penyelidikan kami bersama Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pengungkapan," ujar Kapolsek, Rabu (27/5/2020).
Menurut Kapolsek, anggota sedang melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Evinater Sialagan membenarkan, saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di luar rumah.
Selain itu, kata Evinater Sialagan, keluarga korban terutama istri Asnel, sudah lama berada di luar kota.
"Mudah-mudahan pelaku cepat ditangkap," tandas Evinater Sialagan.
Tak Ada Korban Jiwa
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan memastikan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.
"Hanya saja satu unit AC (air conditioner) rusak karena terbakar," ujar Evinater Sialagan, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Akibat Aksi Blayer Motor, Empat Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
Namun sayangnya, lanjut Kapolsek, kedua orang pelaku terlanjur kabur seusai menjalankan aksinya.
Evinater Sialagan menyatakan, dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
"Untuk pelat nomor pelaku masih kami lidik."
"Sementara barang bukti yang diamankan sumbu dan pecahan botol," jelas Evinater Sialagan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Fakta di Balik Pegawai Pengadilan Rumahnya Dilempar Bom Molotov, Ada Luka di Pelipis Korban".