Otomania.com - Seorang pemuda tewas usai melakukan blayer motor yang menyulut emosi warga sekitar.
Aksi blayer motor dilakukan dua orang remaja itu dilakukan ketika melintasi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong.
Tak pelak aksi remaja tersebut menyulut emosi para pemuda itu yang berujung aksi pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Blancir Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Sabtu (16/5/2020) sekira Pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Harga Motor Seken Terjun Bebas, Pedagang Susah Jualan Dengan Harga di atas Rp 10 Jutaan
"Kelompok pemuda itu emosi atas perilaku korban sehingga mereka mengeroyok korban dengan menggunakan bambu, kayu dan batu," terang Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Semarang Iptu Muchammad Nur, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Tribunjateng.com.
Nur menuturkan, korban meninggal dunia yakni VKP (16) warga kelurahan Karangrejo Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang.
Sedangkan temannya, DTR (18) warga Kelurahan Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
DTR mengalami sejumlah luka dan kini di rawat di RSUD Wongsonegoro Semarang.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu Arti 4 Cincin di Logo Audi, Begini Sejarahnya
Ketika kejadian mereka mengendarai Suzuki Satria FU warna Hitam bernopol H 5241 GH.
Korban VKP berposisi pengendara dan DTR sebagai pembonceng.
"Korban VKP meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.
4 Pemuda Ditangkap
Nur melanjutkan, ketika mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera bergerak cepat.
Tim Reskrim Polsek Pedurungan diback up oleh Tim dari Polrestabes Semarang segera memburu pelaku.
Baca Juga: Deretan Harga Motor Baru Matik 150 cc, dari Vario Sampai NMAX
"Setelah melakukan penyelidikan tersangka mengerucut menjadi empat orang," ujarnya.
Dia menyebut para pelaku masing-masing Maulidha Subhi Julian (22) status mahasiswa warga Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Ahmad Masfaul Fuja (23) status pengangguran warga Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Berikutnya Briyan Joko Pratomo alias Tompel (18) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
Baca Juga: Siap-siap SIKM, Berikut 14 Titik Pemeriksaan di Ruas Jalan Jakarta Selatan
Terakhir Ahmad Budi Utomo (19) status pengangguran warga Kelurahan Pedurungan Kidul Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
"Kami juga menyita barang bukti berupa tiga bilah bambu dengan panjang antara 2,2 meter hingga
3 meter."
"Dua bilah kayu balok masing-masing sepanjang 60 sentimeter dan 1,15 meter."
"Pada balok terdapat bercak darah pada ujungnya."
"Selain itu dua buah batu dan satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria Fu warna Hitam bernopol H 5241 GH yang dikendarai kedua korban," ungkapnya.
Dikeroyok Pakai Bambu
Nur merinci peran masing-masing tersangka berupa M Subhi memukul korban menggunakan satu bilah bambu warna kuning panjang kurang lebih 2,4 meter mengenai kepala bagian belakang korban DTR.
A Masfaul Fuja menggunakan satu bilah Bambu warna coklat panjang kurang lebih 2,2 meter mengenai punggung korban DTR.
Baca Juga: Dipicu Power Bank Hilang, Pelaku Tega Tembak Leher Teman Sendiri dan Kabur Pakai Mobil Sewaan
Briyan menggunakan satu bilah Kayu balok warna coklat panjang kurang lebih 60 cm mengenai lengan tangan sebelah kiri korban DTR.
Sedangkan A Budi Utomo menggunakan satu bilah bambu warna coklat panjang kurang lebih 3 meter dipukulkan mengenai kendaraan bagian depan yang dikendarai kedua korban.
Hingga kedua korban terjatuh membentur cor jalan.
"Jadi para korban dipukuli ketika masih di atas motor lalu jatuh dari kendaraan."
Baca Juga: Jangan Tunggu Error, Ini Perlunya Ganti Minyak Rem Secara Rutin, Awas Blong!
"Ketika jatuh tersebut kepala korban VKP terbentur paving pembatas jalan lalu kepala dihujam satu bilah kayu balok warna coklat hingga luka robek," terangnya.
Ancaman 12 Tahun Penjara
Nur menambahkan kini para tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Pedurungan.
Kejadian itu tidak direncanakan hanya luapan emosi sementara.
"Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 12 kurungan penjara," tandas Nur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "ABG Semarang Tewas Dikeroyok Gerombolan Pengangguran Asal Pedurungan: Kepalanya Dihujam Balok Kayu".