Pemuda Tewas Dikeroyok Akibat Aksi Blayer Motor, Empat Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 27 Mei 2020 | 20:15 WIB

Kapolsek Pedurungan Kompol Eko Rubiyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Iptu Muchammad Nur bersama keempat tersangka penganiyaan berujung kematian. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Ketika kejadian mereka mengendarai Suzuki Satria FU warna Hitam bernopol H 5241 GH.

Korban VKP berposisi pengendara dan DTR sebagai pembonceng.

"Korban VKP meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.

4 Pemuda Ditangkap

Nur melanjutkan, ketika mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera bergerak cepat.

Tim Reskrim Polsek Pedurungan diback up oleh Tim dari Polrestabes Semarang segera memburu pelaku.

Baca Juga: Deretan Harga Motor Baru Matik 150 cc, dari Vario Sampai NMAX

"Setelah melakukan penyelidikan tersangka mengerucut menjadi empat orang," ujarnya.

Dia menyebut para pelaku masing-masing Maulidha Subhi Julian (22) status mahasiswa warga Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Ahmad Masfaul Fuja (23) status pengangguran warga Kelurahan Plamongan Sari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.