Otomania.com - Ratusan kendaraan wisatawan yang menuju pantai Parangtritis Yogyakarta berakhir putar balik karena penutupan akses jalan.
Wisatawan terpaksa harus putar balik lantaran pihak desa menutup akses menuju pantai yang berada di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul.
Bukan hanya wisatawan saja, masyarakat dari luar Kecamatan yang hendak bersilaturahmi ke Desa Parangtritis juga tak diizinkan masuk oleh petugas check point.
Akses menuju pantai lain, misalnya pantai Depok, Samas, Gowa Cemara serta beberapa pantai lain juga masih dijaga ketat.
Baca Juga: Seorang Bripka Langsung Dimutasikan Oleh Kapolda, Ulahnya di Check Point PSBB Bikin Geram
Beberapa aparat Kepolisian, TNI serta tim Gugus Tugas tingkat desa nampak berjaga di pintu masuk.
Termasuk obyek wisata pantai yang kurang populer juga terlihat masih di tutup menggunakan palang bambu dan papan peringatan untuk tidak masuk ke wisata.
Sejumlah petugas kepolisian terlihat menegur para pengendara yang mencoba masuk.
Kanit Lantas Polsek Kretek, Iptu Suyanto menjelaskan, penyekatan tersebut dilakukan bersama tim Gugus Tugas Desa Parangtritis.
Baca Juga: Kakek-kakek Ditabrak Pemotor Malah Motornya yang Kebakaran, Meninggal Dunia Usai Dibawa ke RS
Penyekatan di obyek wisata tersebut dimulai sejak kemarin atau hari pertama Idulfitri 2020.
Ia menjelaskan, seluruh masyarakat dari luar Kecamatan Kretek tidak diperkenankan untuk masuk.
"Ini untuk menekan penularan Covid-19 di obyek wisata. Baik yang ingin silaturahmi, atau ke tempat wisata Parangtritis tidak kami beri izin masuk," katanya, Senin (25/5/2020), dikutip dari Tribunjogja.com.
Ia menambahkan, sejak kemarin rata-rata kendaraan yang ingin masuk ke wisata Parangtritis mencapai 200 kendaraan.
Apalagi, lanjut dia, ketika sore hari kendaraan yang ingin masuk justru bertambah.
Baca Juga: Miris, Bayi Meninggal Dalam Kandungan Karena Aksi Penutupan Jalan Desa, Ambulans Tak Bisa Lewat
"Rata-rata 200 kendaraan dari kemarin. Ini hanya siang saja, kalau sore semakin ramai yang ingin masuk," urainya.
Penyekatan tersebut hanya berlaku sejak pagi jam delapan hingga sore hari.
Untuk pengamanan di malam hari, ada tim patroli yang menyisir seluruh pantai yang menjadi tujuan wisatawan.
Ia melanjutkan, penyekatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2020.
Itu pun nantinya akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah DIY.
"Sampai tanggal 31 Mei. Setelah itu akan menunggu arahan lagi. Penjagaan hanya sampai sore, namun ketika malam hari ada tim Patroli yang menyisir. Kalau ada yang tetap ngeyel akan kami tertibkan," tegasnya.
Sementara salah seorang calon pengunjung, Abdul Haman, Warga Dusun Mejing, Kelurahan Gamping, Kecamatan Ambarketawang, Kabupaten Sleman mengatakan, ia terpaksa putar balik lantaran ditegur petugas.
Ia bersama isterinya menggunakan kendaraan roda empat.
Tujuannya padahal ingin silaturahmi ke saudaranya di Desa Parangtritis.
"Ke rumah saudara, ternyata ada penyekatan di suruh putar balik. Kalau kepentingan saya mendesak ya tentu saya ngotot untuk masuk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Puluhan Kendaraan Wisatawan yang Ingin Ke Parangtritis Disuruh Putar Balik".