Penyekatan di obyek wisata tersebut dimulai sejak kemarin atau hari pertama Idulfitri 2020.
Ia menjelaskan, seluruh masyarakat dari luar Kecamatan Kretek tidak diperkenankan untuk masuk.
"Ini untuk menekan penularan Covid-19 di obyek wisata. Baik yang ingin silaturahmi, atau ke tempat wisata Parangtritis tidak kami beri izin masuk," katanya, Senin (25/5/2020), dikutip dari Tribunjogja.com.
Ia menambahkan, sejak kemarin rata-rata kendaraan yang ingin masuk ke wisata Parangtritis mencapai 200 kendaraan.
Apalagi, lanjut dia, ketika sore hari kendaraan yang ingin masuk justru bertambah.
Baca Juga: Miris, Bayi Meninggal Dalam Kandungan Karena Aksi Penutupan Jalan Desa, Ambulans Tak Bisa Lewat
"Rata-rata 200 kendaraan dari kemarin. Ini hanya siang saja, kalau sore semakin ramai yang ingin masuk," urainya.
Penyekatan tersebut hanya berlaku sejak pagi jam delapan hingga sore hari.
Untuk pengamanan di malam hari, ada tim patroli yang menyisir seluruh pantai yang menjadi tujuan wisatawan.
Ia melanjutkan, penyekatan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 31 Mei 2020.
Itu pun nantinya akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah DIY.
"Sampai tanggal 31 Mei. Setelah itu akan menunggu arahan lagi. Penjagaan hanya sampai sore, namun ketika malam hari ada tim Patroli yang menyisir. Kalau ada yang tetap ngeyel akan kami tertibkan," tegasnya.
Sementara salah seorang calon pengunjung, Abdul Haman, Warga Dusun Mejing, Kelurahan Gamping, Kecamatan Ambarketawang, Kabupaten Sleman mengatakan, ia terpaksa putar balik lantaran ditegur petugas.
Ia bersama isterinya menggunakan kendaraan roda empat.
Tujuannya padahal ingin silaturahmi ke saudaranya di Desa Parangtritis.
"Ke rumah saudara, ternyata ada penyekatan di suruh putar balik. Kalau kepentingan saya mendesak ya tentu saya ngotot untuk masuk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Puluhan Kendaraan Wisatawan yang Ingin Ke Parangtritis Disuruh Putar Balik".