Otomania.com - Seorang wanita memakai modus minuman keras dan hubungan badan untuk menggoda korbannya sebelum beraksi melakukan pencurian motor.
Seorang wanita tersangka pelaku kejahatan pencuriann motor berhasil diringkus polisi Polres Malang.
Dalam aksinya wanita tersangka pencurian motor tersebut menggunakan modus dengan mengajak korbannya berhubungan intim.
Wanita tersangka pencurian tersebut berinisial DK, adalah warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang.
Melansir dari TribunJatim.com, dalam melancarkan aksinya mencuri motor, DK mengajak korban minum minuman keras.
Baca Juga: Pemotor Pakai Jaket, Helm, Masker Serba Hitam, Pepet Korban Wanita di Jalan Ngajak ‘Wik-wik’
Selain itu tersangka juga menawarkan berhubungan intim, hal itu dilakukan DK di rumah korbannya.
Diketahui rumah korban memang sepi, lantaran istrinya sedang bekerja.
"Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan intim di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).
Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.
Baca Juga: Curi Motor dan Uang Bos Demi Menyenangkan Pacar, Digerebek di Hotel Saat Asik Indehoi
Yakni satu unit Honda Beat dengan nopol N-5971-EEA. Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.
Keesokan harinya, merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.
”Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang."
"Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Detik-detik Perempuan Asal Malang Curi Motor, Ajak Mabuk Korban, Tawari Hubungan Intim di Rumah,