Modus Tawarkan Miras dan Hubungan Badan, Wanita Ini Gondol Honda Vario dari Rumah Korban

Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - Minggu, 24 Mei 2020 | 18:30 WIB

Tersangka DK (tengah pakai baju tahanan) ketika diintrogasi oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru, Rabu (26/2/2020). (Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - )

Otomania.com - Seorang wanita memakai modus minuman keras dan hubungan badan untuk menggoda korbannya sebelum beraksi melakukan pencurian motor.

Seorang wanita tersangka pelaku kejahatan pencuriann motor berhasil diringkus polisi Polres Malang.

Dalam aksinya wanita tersangka pencurian motor tersebut menggunakan modus dengan mengajak korbannya berhubungan intim.

Wanita tersangka pencurian tersebut berinisial DK, adalah warga asal Kepanjen, Kabupaten Malang.

Melansir dari TribunJatim.com, dalam melancarkan aksinya mencuri motor, DK mengajak korban minum minuman keras.

Baca Juga: Pemotor Pakai Jaket, Helm, Masker Serba Hitam, Pepet Korban Wanita di Jalan Ngajak ‘Wik-wik’

Selain itu tersangka juga menawarkan berhubungan intim, hal itu dilakukan DK di rumah korbannya.

Diketahui rumah korban memang sepi, lantaran istrinya sedang bekerja.

"Memasuki rumah korban, tersangka langsung mengajak minum. Setelah itu, tersangka mengajak hubungan intim di kamar dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Rabu (26/2/2020).

Alhasil, setelah korban tertidur pulas, tersangka membawa kabur barang curiannya.

Baca Juga: Curi Motor dan Uang Bos Demi Menyenangkan Pacar, Digerebek di Hotel Saat Asik Indehoi