Modus Tawarkan Miras dan Hubungan Badan, Wanita Ini Gondol Honda Vario dari Rumah Korban

Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - Minggu, 24 Mei 2020 | 18:30 WIB

Tersangka DK (tengah pakai baju tahanan) ketika diintrogasi oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru, Rabu (26/2/2020). (Adi Wira Bhre Anggono,Parwata - )

Yakni satu unit Honda Beat dengan nopol N-5971-EEA. Tak hanya motor, tersangka juga menggondol 2 unit handphone dan uang tunai Rp 380 ribu.

Keesokan harinya, merasa ada yang hilang, korban akhirnya melapor ke Polsek Kepanjen.

Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang."

"Korbannya juga ada yang dari Mojokerto dengan modus yang sama mengajak mabuk dan berhubunan badan setelah itu barang berharga milik korban dibawa kabur,” jelas Hendri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Detik-detik Perempuan Asal Malang Curi Motor, Ajak Mabuk Korban, Tawari Hubungan Intim di Rumah,