Residivis Tertunduk di Kursi Roda, Kakinya Dibolong Polisi, Sebelumnya Nekat Tusuk Driver Ojol Demi Curi Motor

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 16:30 WIB

Rio Nando pembegal ojek online di Palembang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (11/5/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania - Residivis berumur 24 tahun diamankan jajaran Polrestabes Palembang karena kasus begal dengan penusukan terhadap seorang driver ojol.

Pelaku bernama Rio Nando itu terpaksa dilumpuhkan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pemuda warga Talang Kelapa, Banyuasin itu beberapa hari sebelumnya melakukan begal dengan melukai seorang driver ojek online (ojol).

Kepada petugas, Rio mengakui perbuatannya tersebut.

Baca Juga: Begal Rindu Rumah, Pulang Setelah Buron 11 Bulan, Baunya Tercium Polisi

"Seminggu yang lalu, hari Minggu malam, waktu itu saya pesan ojek dari Jalan Jenderal Sudirman ke 8 Ilir (Ilir Timur II)," kata Rio saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Senin (11/5/2020), dilansir dari Tribun Sumsel.

Rio juga mengaku telah menyiapkan sebilah pisau dapur saat melancarkan aksinya itu.

Begitu tiba di tujuan di 8 Ilir, Rio mengaku langsung mengancam korban untuk menyerahkan sepeda motornya.

"Korban melawan, saya tusuk dua kali di punggung," kata Rio.

Baca Juga: Residivis Asimilasi Berulah, Begal Motor Sampai Dua Kali, Satu Tewas Usai Ancam Petugas Pakai Katana