Otomania.com - Masih banyak orang yang nekat mudik dengan menggunaan mobil pribadi mapun angkutan umum.
Kebijakan larangan mudik yang telah diumumkan ternyata tak terlalu dihiraukan masyarakat.
Melansir dari TribunJabar.id, Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama mengatakan.
Bahwa bus dan angkutan umum lainnya menjadi prioritas pemeriksaan selain kendaraan pribadi pelat non-D.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Bus, Kereta, dan Pesawat Beroperasi Lagi Mulai Besok. Tapi Mudik Tetap Dilarang
Terkini, travel gelap ternyata masih digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Kami bekerja sama dengan dinas perhubungan, untuk kendaraan umum sekarang sudah banyak yang tidak beroprasi," ujar Hasby, di titik cek poin Gerbang Tol Cileunyi, Selasa (5/5/2020).
Hal tersebut dilakukan, kata Hasby, mengingat sudah adanya larangan mudik.
"Untuk (kendaraan umum) antar kota sudah dibatasi kecuali dalam kota," tuturnya.
Baca Juga: Perantau Boleh Tinggalkan Pulau Bali, Tapi Ada Syarat yang Diminta Ditlantas Polda Bali
Hasby mengungkapkan, pihaknya beberapa kali menemukan pelanggaran yang nekat mudik dengan menggunakan travel gelap mencoba lewat.
"Kurang lebih sudah kami temukan 5 (travel gelap), dengan estimasi ada yang (bayar) Rp 800 ribu per orangnya," kata dia.
Menurutnya, mereka berasal dari Jakarta menuju ke Tasik, Sumedang, dan Garut.
"Maka kami putar balikan untuk (kembali ke kota asalnya), kami pun melakukan penindakan hukum berupa tilang," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hari Ini Sudah 5 Travel Gelap di Bandung Diminta Putar Balik, Tujuannya Garut atau Tasik,