Nekat Mudik, 5 Travel Gelap Dipaksa Putar Balik, Penumpang Rela Bayar Rp 800 Ribu

Parwata - Rabu, 6 Mei 2020 | 19:30 WIB

Kendaraan yang diminta memutar balik di GT Cileunyi, Selasa (5/5/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Masih banyak orang yang nekat mudik dengan menggunaan mobil pribadi mapun angkutan umum.

Kebijakan larangan mudik yang telah diumumkan ternyata tak terlalu dihiraukan masyarakat.

Melansir dari TribunJabar.id, Kasatlantas Polresta Bandung, AKP Hasby Ristama mengatakan.

Bahwa bus dan angkutan umum lainnya menjadi prioritas pemeriksaan selain kendaraan pribadi pelat non-D.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Bus, Kereta, dan Pesawat Beroperasi Lagi Mulai Besok. Tapi Mudik Tetap Dilarang

Terkini, travel gelap ternyata masih digunakan untuk mengangkut pemudik.

"Kami bekerja sama dengan dinas perhubungan, untuk kendaraan umum sekarang sudah banyak yang tidak beroprasi," ujar Hasby, di titik cek poin Gerbang Tol Cileunyi, Selasa (5/5/2020).

Hal tersebut dilakukan, kata Hasby, mengingat sudah adanya larangan mudik.

"Untuk (kendaraan umum) antar kota sudah dibatasi kecuali dalam kota," tuturnya.

Baca Juga: Perantau Boleh Tinggalkan Pulau Bali, Tapi Ada Syarat yang Diminta Ditlantas Polda Bali