Otomania.com - Saat melakukan pemeriksaan, petugas Dinas Perhubungan mendapati mobil pikap berisi empat orang dan beberapa ekor kambing domba di bak belakang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas di lokasi cek poin Padasuka, Kota Cimahi, pada Selasa (28/4/2020).
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Melansir dari Tribunjabar.id, Ranto Sitanggang, selaku Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Gagal Social Distancing, Hari Pertama PSBB di Surabaya Bikin Macet, Pepet Terus Cak!
"Sewaktu pemeriksaan, kami menemukan ada kendaraan pikap pada bagian depan diisi hingga empat orang, normalnya bisa diisi dua orang. Kami berhentikan dan kami langsung memeriksa," kata Ranto saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi tentang penerapan PSBB, kendaraan roda empat, hanya boleh berisi penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah normalnya.
Karena terbukti melanggar, maka petugas meminta agar penumpang lainnya untuk turun dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi lain.
"Mobil ini mengangkut beberapa ekor domba dari Cianjur menuju Garut. Mereka menolak untuk menggunakan mobil lain, mereka memilih untuk duduk di bagian belakang bersama beberapa ekor domba," kata Ranto.
Baca Juga: Viral Pemudik Ngumpet di Bagasi Bus AKAP, Begini Tanggapan Ikatan Pengusaha Otobus