Walaupun bisa melanjutkan perjalanan, pengemudi pikap tersebut tetap diberikan tilang berupa teguran dari pihak kepolisian dan wajib melapor ke pihak kewilayahan tempat tujuan.
Ranto Sitanggang menjelaskan masih banyak pemudik yang datang dari arah Cianjur dan Sukabumi menuju ke Garut atau Tasikmalaya melalui jalur alternatif karena jalur tol sudah ditutup.
Berdasarkan data Dishub Kota Cimahi sejak pemberlakuan PSBB pada 22 April 2020 hingga 28 April 2020 jumlah kendaraan pemudik yang melintas dan diminta putar balik dari pos check point Kota Cimahi ialah 678 kendaraan roda dua dan 91 kendaraan roda empat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Demi Pulang ke Garut, Dua Pria Ini Rela Duduk Bersama Domba di Bak Mobil Pikap,