Otomania.com - Banyak yang mempertanyakan alasan pemerintah baru belakangan ini mengeluarkan larangan mudik.
Mengapa kebijakan pelarangan mudik Lebaran tidak dikeluarkan sejak awal pandemi Covid-19.
Hal ini pun kemudian diterangkan oleh Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.
Melansir dari Kompas.com, Menurut Tito, hal tersebut bertujuan menghindari dampak sosiologis di lapangan.
"Pelarangan mudik tidak ditempuh di awal. Karena kebijakan drastis yang langsung keras di awal memiliki efek sosiologis berskala besar akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurangsiapan penerapannya di lapangan," ujar Tito, dikutip dari keterangan pers staf khusus Mendagri, Rabu (23/4/2020).
Menurut Mantan Kapolri tersebut, banyak aspek harus dipersiapkan untuk merealisasikan kebijakan ini.
Tito mencontohkan kondisi di India yang mana pemerintahnya menerapkan kebijakan lockdown secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan penegakan hukum dan sanksi yang keras.
"Ujungnya memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat. Kita tidak menghendaki demikian.
Maka, kita menempuh gaya kebijakan yang gradual namun berlanjut, dari bersifat persuasif ke arah yang semakin tegas," tutur Tito.
Pada tahap pertama, Tito menyebut sebagai tahap “mengimbau” ketika pemerintah secara persuasif dan edukatif.
Baca Juga: Jarang Dipakai Karena WFH, Helm Disimpan yang Benar Ya, Begini Caranya
Yaitu dengan cara mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari wilayah episentrum ke daerah.
"Tahap ini dilakukan sejak awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40 persen dibandingkan tahun lalu," ungkapnya.
Pada tahap imbauan ini, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid-19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus.
Kerja sama antarprovinsi untuk mengimbau warganya agar tidak pulang kampung juga difasilitasi Kemendagri.
Baca Juga: Jangan Di-laundry, Begini Cara Benar Cuci Jaket Bahan Polyester, Sayang Kalau Rusak
"Setelah tahap pertama, kita masuk ke tahap kedua, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden yang berlaku mulai 28 April-7 Mei 2020," kata Tito.
Dia menilai, dengan cara gradual tersebut, semua elemen masyarakat akan memiliki kesempatan untuk beradaptasi terhadap kebijakan pemerintah.
"Sehingga, menghindari gejolak sosial akibat dampak kebijakan yang grusa-grusu," tegas Tito.
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19 ke berbagai daerah.
Baca Juga: Kicau Mania Sejati, Bodi Depan Matik Dirusak Cuma Buat Kandang Burung
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Aturan mengenai larangan mudik ini mulai diterapkan pada Jumat (24/4/2020) besok.
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang berasal dari wilayah zona merah.
"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," kata Luhut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Ungkap Alasan Pemerintah Baru Putuskan Larangan Mudik".