Diprediksi Dua Hari Ini Akan Terjadi Gelombang Mudik, Polisi Akui Keteteran

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 22 April 2020 | 19:30 WIB

Ilustrasi. Kepadatan di Gerbang Tol selama arus mudik libur Natal dan Tahun Baru 2020. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memprediksi akan terjadi lonjakan pemudik dalam dua hari ini.

Persisnya hari Rabu dan Kamis sebelum larangan mudik lebaran diterapkan pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 hingga H+7 mendatang.

Sambodo mengaku pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa atau melakukan penindakan, jika ternyata banyak warga yang mudik dalam dua hari tersebut.

"Silahkan saja kalau mudik Rabu dan Kamis ini. Kami belum bisa lakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mereka agar putar balik. Karena penerapan larangan mudik dilakukan mulai Kamis malam atau Jumat pukul 24 April 2020 pukul 00.00," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020), dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca Juga: Biar Lebih Aman Dari Maling , Boleh Tambahkan Pengaman Motor Yang Satu Ini

Ia mengaku tidak ada rencana antisipasi jika terjadi lonjakan pemudik Rabu (22/4/2020) dan Kamis (23/4/2020).

Seperti diketahui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membangun 19 Pospam Terpadu di Jalan Tol dan Jalan Arteri untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan terkait larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Pelarangan mudik ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dengan 19 Pospam Terpadu sebagai cek poin larangan mudik itu diharapkan, pemudik tidak dapat keluar dari wilayah Jadetabek.

Baca Juga: Pria Tergeletak di Tengah Jalan, Jenazah Cuma ditutup Kain, Warga Takut Mendekat

Lalu bagaimana dengan sejumlah jalur tikus atau jalur kecil di wilayah perbatasan yang bisa dimanfaatkan pemudik dengan sepeda motor?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan selain 19 Pospam utama terkait larangan mudik ini, pihaknya juga membuat pos pantau di sejumlah jalur tikus atau jalur motor serta memanfaatkan cek poin PSBB yang masih ada.

"Jadi selain 19 Pospam utama, di jalur tikus ada pos cek poin PSBB yang masih berlaku dan juga ada polsek-polsek yang mengawasi dengan membuat pos pantau," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Bikin Resah, Polda Diminta Bikin Satgas Begal, Jika Membahayakan Boleh Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Karenanya kata Sambodo, ia memastikan di sejumlah jalur tikus itu ada petugas yang mengawasi di pos pantau.

"Jadi terkait ini, ada jalur yang diawasi oleh Polda, ada yang oleh Polres dan ada juga yang diawasi oleh Polsek-polsek yang wilayahnya di jalur perbatasan Jadetabek," kata Sambodo.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jalur tikus untuk mudik ini sudah di-mapping pihaknya untuk juga diawasi.

"Jadi dari mapping ini, jalur tikus terutama untuk kendaraan roda dua khususnya, akan tetap diawasi, dan yang mencoba melanggar akan kami minta putar balik," kata Yusri.

Baca Juga: Street Manners: Banyak yang Salah Kaprah, Begini Cara Narik Motor Mogok yang Benar

Akan ada pos pengamanan terpadu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam Operasi Ketupat terkait larangan mudik ini, pihaknya membangun 19 Pospam Terpadu untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang akan mudik dan keluar dari Jadetabek.

Penerapan katanya dilakukan sejak Kamis malam atau Jumat (24/4/2020) pukul 00.00.

"Dan akan berakhir pada H+7 Lebaran," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi 19 pospam atau cek poin, yang pada operasi ketupat ini kita namakan Pospam Terpadu," kata Sambodo.

Baca Juga: Kalau Crash Langsung Ambyar! Mobil F1 Pernah Pakai Sasis dari Kayu Lho

Menurutnya 19 Pospam Terpadu yang dibuat pihaknya sebagai cek poin untuk memeriksa kendaraan umum dan pribadi yang dilarang keluar wilayah Jadetabek.

Dari pospam ini katanya petugas akan meminta kendaraan pemudik untuk putar balik.

"Tiga Pospam atau cek poin ada di ruas tol yaitu, di Pintu Tol Cikarang, Cimanggis dan Bitung, serta 16 Pospam atau cek poin lainnya di jalan arteri non tol," katanya.

Ke 16 Pospam Terpadu sebagai cek poin larangan mudik ini kata Sambodo, dibangun di 5 titik di Tangerang Kota, 2 titik di Tangerang Selatab, 3 titik di Kota Bekasi, 4 titik di Kabupaten Bekasi, dan 2 titik di Depok.

Baca Juga: Belajar Fisika: Ini Alasan Kenapa Tikungan di Jalanan Luar Kota Dibuat Miring

Di Tangerang Kota katanya pospam dibangun di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung.

Sementara di Tangerang Selatan dibangun di Puspitek dan Curug.

Kemudian di Depok yakni di Jalan Raya Bogor di Cibinong dan di Jalan Citayam.

Sementara di Kota Bekasi dibangun di Sumber Artha, Bantar Gebang dan di Cakung.

Kemudian di Kabupaten Bekasi dibangun di Cibarusah, Kedungwaringin, Bojongmangu dan Kebayunan.

Baca Juga: Waduh, 32 Ribu Pemudik Masuk Pekalongan, Jumlah ODP Corona Meningkat

"Di semua titik tersebut atau di 19 Pospam Terpadu sebagai cek poin itu, akan ada pemeriksaan dan penyekatan terhadap kendaraan umum penumpang dan pribadi, baik roda dua atau roda empat oleh petugas kami," kata Sambodo.

Pos-pos pemeriksaan itu katanya berada di wilayah perbatasan Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Para petugas akan memilah, kendaraan yang akan mudik dan diminta untuk putar balik.

Pelarangan mudik katanya berlaku bagi angkutan penumpang baik umum dan pribadi termasuk mobil dan sepeda motor.

"Mereka akan kita sekat dan kita periksa dengan diminta putar balik.

Baca Juga: Achmad Djamaludin Diangkat Jadi Komisaris Utama Pelindo, Motornya Cuma Honda BeAT dan Vario, Kalau Mobilnya?

Aturan larangan ini tidak berlaku bagi truk angkutan barang dan logistik termasuk sembako dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sementara tambah Sambodo, pergerakan orang masih diperbolehkan di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

"Artinya kendaraan atau orang dari wilayah-wilayah itu boleh melintas. Misalnya dari Bekasi ke Jakarta atau sebaliknya," kata Sambodo.

Terkait larangan mudik ini kata Sambodo pihaknya menutup Tol Elevated atau Tol Layang.

Baca Juga: Sigap! Produsen Motor Tiadakan Posko Siaga Mudik, Patuh Peraturan Pemerintah

"Tol elevated ditutup mulai Kamis malam atau Jumat 24 April 2020 pukul 00.00," katanya.

"Baik dari arah Cikunir maupun dari arah Tol Kota, ditutup sehingga semua kendaraan harus lewat bawah. Ini ditutup karena Tol Elevated hanya untuk kendaran kecil dan penumpang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Gelombang Mudik Diprediksi Terjadi Dalam Dua Hari Ini, Polisi Akui Tak Bisa Berbuat Banyak".