Lalu bagaimana dengan sejumlah jalur tikus atau jalur kecil di wilayah perbatasan yang bisa dimanfaatkan pemudik dengan sepeda motor?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan selain 19 Pospam utama terkait larangan mudik ini, pihaknya juga membuat pos pantau di sejumlah jalur tikus atau jalur motor serta memanfaatkan cek poin PSBB yang masih ada.
"Jadi selain 19 Pospam utama, di jalur tikus ada pos cek poin PSBB yang masih berlaku dan juga ada polsek-polsek yang mengawasi dengan membuat pos pantau," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Karenanya kata Sambodo, ia memastikan di sejumlah jalur tikus itu ada petugas yang mengawasi di pos pantau.
"Jadi terkait ini, ada jalur yang diawasi oleh Polda, ada yang oleh Polres dan ada juga yang diawasi oleh Polsek-polsek yang wilayahnya di jalur perbatasan Jadetabek," kata Sambodo.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jalur tikus untuk mudik ini sudah di-mapping pihaknya untuk juga diawasi.
"Jadi dari mapping ini, jalur tikus terutama untuk kendaraan roda dua khususnya, akan tetap diawasi, dan yang mencoba melanggar akan kami minta putar balik," kata Yusri.
Baca Juga: Street Manners: Banyak yang Salah Kaprah, Begini Cara Narik Motor Mogok yang Benar
Akan ada pos pengamanan terpadu