Otomania.com - Tak jarang motor bekas yang dijual hanya memiliki satu dokumen, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.
Padahal motor yang dibilang legal adalah motor dengan dilengkapi dengan dua dokumen sekaligus, yaitu STNK dan juga BPKB.
Jika hanya memiliki salah satu dokumen saja bisa disebut dengan motor surat sebelah atau motor bodong.
Istilah motor 'STNK only' atau 'tanpa BPKB' biasanya digunakan untuk sebutan motor bekas yang hanya dibarengi dengan STNK saja.
Istilah ini dikenal di berbagai media jual beli baik online ataupun secara langsung.
Hal tersebut mengartikan bahwa motor yang dijual tidak memiliki surat-surat lengkap seperti BPKB.
Lantas, bisakah motor tersebut dibuatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan bermodalkan STNK saja?
Baca Juga: STNK Telat Pajak Dua Tahun Dihapus, Enggak Berarti Jadi Motor Bodong
Penjelasan soal ini disampaikan oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
"BPKB itu bukti kepemilikan seperti harta berharga, sehingga jika buku itu tidak ada maka tidak usah dibeli," kata Kompol Martinus, dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Wacana Layanan SIM dan STNK Dipindah ke Kemenhub, Dinilai Belum Ada Urgensi, Tetap di Tangan Polri
Martinus menilai, akan lebih baik jika tidak membeli motor yang hanya dilengkapi dengan STNK saja tanpa adanya BPKB.
Hal tersebut jelas akan menyusahkan Anda dikemudian hari, kecuali motor 'STNK only' yang dimaksud adalah motor yang didapatkan dari tangan pertama.
Yang kebetulan si pemilik sah ini tak sengaja menghilangkan BPKB atau sengaja menggadaikan BPKB kendaraannya.
"Kalau pun BPKB-nya hilang atau tidak ada lebih baik diurus terlebih dahulu oleh pemilik asli kendaraan tersebut. Kalau BPKB dan STNKnya lengkap baru dibeli. Jangan beli barang setengah-setengah agar dapat kepuasan tersendiri dan aman saat digunakan," tuturnya.
-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.