Baca Juga: Driver Ojol Susah Payah Tunjukkan Video Presiden Jokowi, Debt Collector: Belum Ada SK!
Lalu ada pengurangan suku bunga dan restrukturisasi, setelah dievaluasi terdampak virus Corona.
Ketiga, bagi debitur yang berada di zona merah akan diberikan keringanan penundaan pembayaran pokok, dan pengenaan suku bunga sampai dengan nol persen selama maksimal satu tahun.
Yang paling ditunggu-tunggu adalah Bank Mandiri memberikan relaksasi kredit kendaraan bermotor, bagi pengemudi ojek online dan driver online.
Kelima, penetapan kolektibilitas kredit didasarkan pada ketetapan pembayaran angsuran.
Keenam, kredit yang direstrukturisasi akan ditetapkan lancar sejak restrukturisasi dilakukan.
Rully menambahkan, untuk penilaian nasabah mana yang akan diberikan relaksasi, akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang bank.
Baca Juga: Bukan Order Fiktif, Driver Ojol Apresiasi Buat Mbak yang Semalam
"Kita mengacu pada peraturan OJK yang dimana penilaiannya akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang bank pada saat nasabah mengajukan relaksasi," pungkasnya.
Sama halnya dengan Bank Mandiri, BRI memberikan kemudahan berupa relaksasi penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran.
Kemudahan tersebut diberlakukan untuk pelaku UMKM dengan plafon paling banyak Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak virus Corona.
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso mengatakan, menindaklajuti POJK No.11/POJK.03/2020, BRI juga memberikan kemudahan bagi debitur yang terdampak virus Corona melalui berbagai skema restrukturisasi.
Di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, dan atau denda atau penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling).
Kata Sunarso, BRI memiliki skema restrukturisasi khusus bagi debitur mikro yang usahanya menurun akibat virus Corona.