Usai menunaikan shalat isya, ia pun mau keluar untuk membeli makanan.
"Tetapi saya lihat, kok sudah tidak ada sepeda motor saya. Padahal kunci sepeda motor sedang saya bawa," tambahnya.
Dirinya pun akhirnya sadar bahwa ia telah menjadi korban kejahatan curanmor.
"Segera saya laporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Kejadian kehilangan itu kemudian juga saya posting di media sosial."
Baca Juga: Maling Motor Pasang Iklan di Facebook, Pemilik Pasang Jebakan, Umpan Dimakan
"Agar bisa menjadi pembelajaran yang lainnya agar tetap waspada dan selalu berhati hati," terangnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menguraikan.
Segala laporan warga yang masuk akan dilakukan proses penyelidikan.
Jika memang pelakunya tertangkap, akan dikenakan pasal 363 KUHP.