Otomania.com - Kawanan pencuri berhasil diamankan oleh polisi pada Senin (2/3/2020) petang di Jalinbar Pringsewu.
Saat diamankan di depan Chandra Superstore Pringsewu, ternyata kawanan pencuri tersebut membawa mobil rental.
Melansir dari tribunLampung.co.id, mobil yang turu diamankan adalah sebuah Toyota Avanza dengan nopol BE 1085 RV.
Dan rupanya mobil tersebut bukanlah milik para pelaku, melainkan mobil rental.
Sang pemilik mobil, Hadiyanto (35), warga Pringsewu, mengaku syok, ketika membaca pemberitaan di Tribunlampung.co.id, yang menampilkan foto mobil miliknya.
Baca Juga: Mobil Rental Jadi Sasaran, Satu Pelaku Bawa Kabur, Satu Lagi Menadah
Hadiyanto yang menghubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (3/3/2020) pagi, mengklarifikasi bahwa mobil tersebut bukan milik para kawanan pencuri tersebut.
"Itu (mobil) punya saya, (BPKB) atas nama saya," kata Hadiyanto, Selasa (3/3/2020).
Hadiyanto menceritakan, pada Senin (2/3/2020) siang, para pelaku pencurian tersebut datang kepadanya untuk menyewa kendaraannya.
Karena sedang ada hajatan di kediamannya, Hadiyanto pun mengizinkan, dengan syarat tidak terlalu lama.
"Ya, mereka bilang sore sudah pulang, paling lama malam," ucap Hadiyanto.
Namun, betapa terkejutnya Hadiyanto setelah membaca pemberitaan di Tribunlampung.co.id (baca: BREAKING NEWS Aksi Polisi Tangkap Pencuri Depan Chandra Pringsewu Gegerkan Warga), yang menampilkan foto mobilnya.
"Setelah itu, dari pukul 01.00 WIB (Selasa) keluarga dan teman-teman pada telpon semua, menanyakan," kata Hadiyanto.
Hadiyanto pun berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai dan mobilnya yang saat ini diamankan di Mapolres Pringsewu sebagai barang bukti, bisa segera kembali.
"Rental (mobil) ini kebetulan usaha saya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tandas Hadiyanto.
Baca Juga: Modal Speak Up Doang, Pengusaha 23 Tahun Berhasil 'Hipnotis' Pengusaha Rental Mobil di Surabaya
Tangkap Kawanan Pencuri
Sebelumnya diberitakan, warga Pringsewu digegerkan dengan penangkapan kawanan pelaku Pencurian dengan pemberatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Pringsewu.
Kejadian penangkapan tersebut terjadi tepatnya di depan Chandra Superstore Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat yang kemudian ada warga mengabadikannya via ponsel dan tersebar di media sosial.
Kasatserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison membenarkan peristiwa penangkapan pelaku Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku telah mencuri barang elektronik berupa speaker di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan BE 1085 RV.
Kawanan pelaku ini berpura-pura menjadi pembeli datang ke toko tersebut.
"Pelaku bersama temannya mengambil satu salon speker merk HQ warna hitam yang berada di dalam Toko Raja Elektronik kemudian kabur," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin sore.
Kebetulan ada yang melihat para pelaku mengambil salon yang kemudian salah seorang karyawan toko mengejar para pelaku.
Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan
Sontak peristiwa itu membuat gempar warga sekitar.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Para pelaku berhasil diamankan di depan Chandra Departemen Store, untuk kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Aksi Pencurian di Pringsewu Pakai Mobil Rental, Pemilik Syok: BPKB Atas Nama Saya,