Pemilik Kaget Baca Berita, Mobilnya Disewa Kawanan Pencuri, Diamankan Setelah Beraksi

Parwata - Rabu, 4 Maret 2020 | 20:00 WIB

Mobil yang digunakan pelaku pencurian barang elektronik yang diamankan di Jalinbar depan Chandra Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB, ternyata bukan mobil pelaku. Aksi Pencurian di Pringsewu Pakai Mobil Rental, Pemilik Syok: BPKB Atas Nama Saya. (Parwata - )

Pelaku telah mencuri barang elektronik berupa speaker di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.

Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam dengan BE 1085 RV.

Kawanan pelaku ini berpura-pura menjadi pembeli datang ke toko tersebut.

"Pelaku bersama temannya mengambil satu salon speker merk HQ warna hitam yang berada di dalam Toko Raja Elektronik kemudian kabur," kata Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin sore.

Kebetulan ada yang melihat para pelaku mengambil salon yang kemudian salah seorang karyawan toko mengejar para pelaku.

Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan

Sontak peristiwa itu membuat gempar warga sekitar.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Para pelaku berhasil diamankan di depan Chandra Departemen Store, untuk kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Aksi Pencurian di Pringsewu Pakai Mobil Rental, Pemilik Syok: BPKB Atas Nama Saya,