Pemilik Kaget Baca Berita, Mobilnya Disewa Kawanan Pencuri, Diamankan Setelah Beraksi

Parwata - Rabu, 4 Maret 2020 | 20:00 WIB

Mobil yang digunakan pelaku pencurian barang elektronik yang diamankan di Jalinbar depan Chandra Pringsewu, Senin, 2 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB, ternyata bukan mobil pelaku. Aksi Pencurian di Pringsewu Pakai Mobil Rental, Pemilik Syok: BPKB Atas Nama Saya. (Parwata - )

Otomania.com - Kawanan pencuri berhasil diamankan oleh polisi pada Senin (2/3/2020) petang di Jalinbar Pringsewu.

Saat diamankan di depan Chandra Superstore Pringsewu, ternyata kawanan pencuri tersebut membawa mobil rental.

Melansir dari tribunLampung.co.id, mobil yang turu diamankan adalah sebuah Toyota Avanza dengan nopol BE 1085 RV.

Dan rupanya mobil tersebut bukanlah milik para pelaku, melainkan mobil rental.

Sang pemilik mobil, Hadiyanto (35), warga Pringsewu, mengaku syok, ketika membaca pemberitaan di Tribunlampung.co.id, yang menampilkan foto mobil miliknya.

Baca Juga: Mobil Rental Jadi Sasaran, Satu Pelaku Bawa Kabur, Satu Lagi Menadah

Hadiyanto yang menghubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (3/3/2020) pagi, mengklarifikasi bahwa mobil tersebut bukan milik para kawanan pencuri tersebut.

"Itu (mobil) punya saya, (BPKB) atas nama saya," kata Hadiyanto, Selasa (3/3/2020).

Hadiyanto menceritakan, pada Senin (2/3/2020) siang, para pelaku pencurian tersebut datang kepadanya untuk menyewa kendaraannya.

Karena sedang ada hajatan di kediamannya, Hadiyanto pun mengizinkan, dengan syarat tidak terlalu lama.