Otomania.com - Terjadi pencurian satu unit motor di sebuah kantor leasing.
Pelaku pencurian motor tersebut adalah seorang oknum PNS di Bangka.
Motor yang dicuri tersebut adalah motornya sendiri yang ditarik oleh pihak leasing di kantornya.
Hal tersebut dilakukan lantaran sakit hati yang dirasakannya
Melansir dari Tribunnews.com, DR (50) nekat mencuri motornya sendiri sebelum kantor leasing dibuka.
Baca Juga: Edan! Maling Motor Borong Tiga Motor Sekaligus, Pelaku Sudah Survei?
Ia berhasil mencuri motornya itu karena kunci motor tersebut masih ia simpan.
"Saking emosi saya langsung ke BAF. Lihat motornya ada langsung saya bawa, kan kuncinya ada di saya. Sebelum kantor BAF buka," kata DR (50).
Hal tersebut yang disampaikan DR saat diinterogasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
pada Selasa (25/2/2020) di Unit Buser Polres Pangkalpinang dikutip dari BangkaPos.
Menurut DR, motor tersebut bukanlah motor atas namanya melainkan motor atas nama anak buahnya.
Meski atas nama orang lain, DR mengaku ia yang selama ini membayar cicilan motor setelah anak buahnya tak mampu membayat cicilan.
"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar. Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP."
"Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu. Saya mengaku salah," ujar DR.
DR mengaku tindakannya mencuri motornya itu salah.
Namun, hal itu ia lakukan karena ia sakit hati karena motor tersebut ditarik leasing tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga: Maling Motor Pasang Iklan di Facebook, Pemilik Pasang Jebakan, Umpan Dimakan
Setelah mencuri, DR kemudian mengubah warna motornya.
"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.
Kronologi Pencurian
Tertangkapnya DR berawal dari laporan Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF.
Ia melaporkan telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.
Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.
Baca Juga: Nah Loh! Gara-gara Debt Collector Main Rampas Motor Driver Ojol, Polisi Incar Leasing Pemakai Jasa
DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.
"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.
Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.
Saat ini Burlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.
Motor tersebut sudah diubah warnanya, sebelumnya warna motor merah.
Namun sekarang sudah diubah berwarna hitam, termasuk nomor polisi juga diubah pelaku.
Namun nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK.
"Motor tersebut digunakan oleh anak pelaku untuk alat transportasi ke sekolah. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang sudah dicat warna hitam oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban (PT. Busan Auto Finance) mengalami kerugian Rp 11 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Oknum PNS Mencuri Motornya Sendiri di Kantor Leasing, Berawal Sakit Hati karena Ditarik Paksa,