Karena Emosi dan Sakit Hati Oknum PNS Curi Motor Sendiri, Begini Kronologi Kejadiannya

Parwata - Rabu, 26 Februari 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi curanmor (Parwata - )

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.

Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.

Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.

Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Yuranda)

Baca Juga: Nah Loh! Gara-gara Debt Collector Main Rampas Motor Driver Ojol, Polisi Incar Leasing Pemakai Jasa

DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.

"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.

Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.

Saat ini Burlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.