Jebakan Diatur Matang, Polisi Menyamar dan Membaur Diantara Pelaku Balap Liar, 27 Orang Diringkus

Parwata - Senin, 23 Desember 2019 | 14:28 WIB

Polisi menangkap sejumlah sepeda motor berknalpot brong di di ruas jalan Tulungagung-Kediri di Kecamatan Ngantru, Minggu (22/12/2019) dini hari. (Parwata - )

Otomania.com - Razia cipta kondisi giat dilangsungkan oleh Polres Tulungagung, menjelang Hari Natal 2019 dan Tahun baru 2020.

Seperti Razia cipta kondisi yang dilakukannya pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Dimana polisi menyasar aksi balap liar di ruas Jalan Tulungagung-Kediri di Kecamatan Ngantru.

Melansir dari TribunJatim.com, dalam razia ini langsung melibatkan empat satuan, yaitu Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam dan Satuan Reserse dan Kriminal.

Sejumlah polisi berpakaian sipil mengintai di lokasi balap liar sejak Minggu (21/12/2019) malam.

Sementara polisi dalam jumlah besar bersiaga di kantor Satlantas yang ada di Desa Ngujang.

Baca Juga: Polisi Serius Bikin Satgas Anti Knalpot Brong, Penjualnya Gimana Ya?

Saat balap liar sudah dimulai, polisi yang membaur memberi kode.

Penghadangan pun dilakukan secara besar-besaran, sehingga penonton dan pelaku balap liar berusaha kabur.

Mereka berusaha masuk ke gang-gang sempit yang ada di antara permukiman warga.

Namun polisi yang melakukan pencegatan berusaha menangkap mereka.

Hasilnya ada 27 pemotor yang ditangkap dengan berbagai pelanggaran, mulai tidak memakai helm, tidak punya SIM atau STNK, dan 15 menggunakan knalpot brong.