Jebakan Diatur Matang, Polisi Menyamar dan Membaur Diantara Pelaku Balap Liar, 27 Orang Diringkus

Parwata - Senin, 23 Desember 2019 | 14:28 WIB

Polisi menangkap sejumlah sepeda motor berknalpot brong di di ruas jalan Tulungagung-Kediri di Kecamatan Ngantru, Minggu (22/12/2019) dini hari. (Parwata - )

Aktivitas ini sering mengganggu pengguna jalan lain dan juga membahayakan pelaku balap liar sendiri.

“Mayoritas pelaku balap liar ini menggunakan knalpot brong. Ini yang kami antisipasi untuk mencegah perkelahian antar kelompok,” tegas Aris.

Razia akan digiatkan hingga berakhirnya masa liburan sekolah.

Aris menghimbau para orang tua ikut mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah.

Jangan sampai anak-anak penggemar motor ini justru melakukan perbuatan yang bisa membahayakan jiwanya.

Baca Juga: Indahnya Labuan Bajo Dinodai Motor Knalpot Brong, Polisi Bertindak

Dalam razia sebelumnya, Satlantas Polres Tulungagung juga menahan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Dengan razia ini Polres Tulungagung menargetkan, saat Tahun Baru 2020 Tulungagung bebas knalpot brong.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sambut Nataru, Razia Balap Liar, Polres Tulungagung Tahan 15 Motor Knalpot Brong,