Otomania.com - Kecelakaan melibatkan pejalan kaki dan pengendara motor kembali terjadi di Kota Bogor,dan mendadak insiden ini cukup viral di sosial media.
Seorang wanita bernama Siti Aisah tewas setelah tertabrak seorang pengendara motor gede (moge) di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika warga Bogor ramai-ramai melakukan jogging dan jalan-jalan di seputaran Istana Bogor.
Berikut rangkuman fakta-fakta penting mengenai kejadian tersebut yang kami rangkum dari pemberitaan di Tribun Bogor:
1. Kronologi kejadian
Kronologi kecelakaan tersebut dijelaskan oleh suami korban meninggal dunia yang bernama Sahroni.
Sahroni menjelaskan bahwa awalnya pagi hari almarhum pamit untuk jalan-jalan di Lapangan Sempur berdua dengan cucunya, Anya Septia (5).
"Mau ke Sempur, mau jalan-jalan, mau olahraga. Saya tahu, pamit tadi pagi," kata Sahroni, melansir dari Tribun Bogor dalam artikel 'Kronologi Nenek Tewas Ditabrak Moge Versi Keluarga, Jadi Tameng Demi Lindungi Cucu'
Kemudian keluarga dikagetkan dengan kabar bahwa Siti Aisah dan cucunya itu mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS PMI Bogor.
(Baca Juga: Kisah Viral Polisi Muda Pengendara Honda Jazz Bikin Hati Teriris, Batal Menikah Lantaran Meninggal Saat Kecelakaan)
Keluarga juga menerima kabar bahwa Siti Aisah meninggal di rumah sakit akibat kecelakaan ini.
"Jadi istri saya melindungi cucu saya. Jadi ketabraknya dari belakang katanya sama motor.
Bilangnya sih motor gede. Lukanya parah, keluar darah dari sini (telinga), dua-duanya. Cucu saya juga abis di sini giginya," kata Sahroni.
Terpisah, salah satu pedagang minuman di lokasi kejadian, Tono (40), mengatakan bahwa kecelakaan itu tidak diketahui banyak oleh warga.
Menurutnya, hanya beberapa orang saja yang tahu dan menyaksikan langsung kejadian tersebut.
"Saya dagang ke sini jam 08.00 WIB. Di sini udah pada ngomongin ada kecelakaan, terus katanya korbannya udah dibawa ke RS PMI. Ada yang lihat kejadiannya dua orang, tapi udah pada pulang," kata Tono.
(Baca Juga: Sungguh Keji! Kepala Desa Tabrak Warganya Sendiri dengan Ford Ranger Hingga Tewas, Gara-gara Hal Sepele)
2. Pelaku diamankan
Satlantas Polresta Bogor Kota sudah mengamankan pengendara motor gede (moge) yang menabrak Nenek Siti Aisah (52) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Melansir dari Tribun Bogor dalam artikel 'Polisi Periksa Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Sampai Tewas di Bogor', unit moge yang dikendarai pengendara ini juga turut diamankan ke Unit Laka Polresta Bogor Kota.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Kuncoro mengatakan bahwa saat ini pengendara moge masih dalam proses penanganan.
"Masih dalam pemeriksaan, penanganan aparat lantas, khususnya Unit Laka Satlantas Polres Bogor Kota," ungkap Kompol Fajar Kuncoro saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolresta Bogor Kota, Minggu (15/12/2019).
(Baca Juga: Catat Nih, Lima Hal Yang Wajib Diketahui Saat Melintas di Tol Layang Jakarta - Cikampek)
"Untuk barang bukti berikut pengendara roda dua yang diduga sebagai penabrak masih dalam proses penanganan," lanjutnya.
Fajar menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Pajajaran tepat di depan Rumah Sakit PMI yang melibatkan antara pejalan kaki dengan pengendara roda dua motor besar.
Namun, untuk penyebab kejadian dalam insiden ini dia belum bisa menjelaskan lebih detil karena masih dalam proses penanganan.
"Untuk jenis kendaraannya motor besar dikendarai oleh satu orang pengemudi. Saat ini kami masih dalam proses penanganan dari Unit Laka," ungkap Fajar.
(Baca Juga: Hii.. Serem Lihat Setir Angkot Ini, Ular Nyelip Enggak Terlihat, Netizen ; Jakarta Banyak Juga!)
3. Identias pelaku
Pengendara motor gede ( moge ) Harley Davidson yang menabrak Nenek bernama Siti Aisah hingga tewas, Minggu (15/12/2019) pagi kemarin dikabarkan merupakan seorang warga Kota Bogor.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku yang saat itu mengendarai motor jenis Harley Davidson ini tinggal warga Jalan Salamiang, RT 05/14, Baranangsiang, Kota Bogor.
TribunnewsBogor.com mencoba untuk menyambangi rumahnya tersebut.
Namun berdasarkan penuturan warga sekitar, pemilik rumah yang diduga merupakan pengendara motor moge tersebut telah pindah ke daerah Jambu Dua.
(Baca Juga: Masih Bandel? Mobil dan Motor Penunggak Pajak Bisa Kena Sita Bahkan Dilelang)
Sementara rumah yang berada di Jalan Salamiang ini sudah lama dikontrakkan dan sudah dihuni oleh orang lain.
"Sudah pindah ke Jambu Dua, sekitar setahunan. Belum tahu pastinya di mana," kata seorang asisten rumah tangga yang bekerja tak jauh dari lokasi.
Pantauan sekitar pukul 15.00 WIB, rumah berpagar hitam tersebut nampak sepi.
"Ini rumahnya dikontrakin, yang nempatin bukan yang punya. Pemiliknya jarang-jarang datang ke sini," tutur asisten rumah tangga yang namanya enggan disebutkan itu.
(Baca Juga: Daihatsu Sigra Bikin Geger di Exit Tol Singosari Malang, Kelakuan Emak-emak Satu Ini Jadi Sorotan)
4. Terancam 6 tahun penjara
Polresta Bogor Kota menetapkan HK pengemudi Harley Davidson dengan nomer polisi B 4754 NFE sebagai tersangka.
HK ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga lalai saat mengendarai motor gede hingga menabrak dua orang pejalan kaki Nenek Aisah dan cucunya AS (5) di Jalan Raya Pajajaran di sebrang Halte PMI Kota Bogor pada Minggu (15/12/2019) pagi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa HK sudah ditetapkan tersangka dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Tersangka sudah kita tahan kemudian proses hukum yang lain sudah berlanjut dan barangbukti yang lain sudah kita tahan dan sekarang sedang berlanjut pemenuhan dan berkas perkara, inisialnya HK warga Bogor," katanya saat ditemui di Kantor Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor, Senin (16/12/2019).
(Baca Juga: Viral Video Pengendara Motor Gagal Tapping E-Toll, Pengelola Jalan Tol Jasa Marga Buka Suara)
Kombes Pol Hendri Fiuses menjelaskan bahwa tersangka terancam pasal 310 undang-undang lalu lintas.
"Kemarin kan satu kali dua puluh empat jam statusnya kan masih tersangka sekarang akan dilakukan penahanan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara karena melanggar pasal 310 uu lalu lintas ya,"ucapnya.
5. Pegawai BUMN
Melansir dari Tribun Bogor dalam artikel 'Pengendara Moge yang Tabrak Nenek Aisah Seorang Pegawai BUMN, Kabarnya Pejabat Menengah di Bank Ini', sosok dan identitas pelaku akhirnya terungkap
Berdasarkan keterangan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser pengendara moge jenis Harley Davidson B 4754 NFE berinisiial HK adalah seorang karyawan salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Iya karyawan BUMN, bukan pejabat," katanya sast ditemui di Mako Polresta Bogor Kota Jalan KS Tubun, Kota Bogor Senin (16/12/2019).
Motor Harley Davidson tersebut juga merupakan kendaraan milik HK pribadi.
(Baca Juga: Video CCTV Viral Supir Bus TransJogja Tak Bisa Mengelak, Tancap Gas Saat Lampu Kuning Tewaskan Mahasiswa)
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kelengkapan surat kendaraan motor tersebut diketahui lengkap.
"Sampai saat ini hasil itu termasuk daripada penyidikan kita lengkap kendaraan terdaftar di Polda Metro, pajak juga lancar, jadi tidak masalah, SIM-nya juga ada," ujar Hendri Fiuser.
Namun karena diduga lalai saat mengendarai motor gedenya hingga menyebabkan meninggalnya pejalan kaki, HK ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya karena kurang hati-hati pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan nabrak pengguna jalan," kata Hendri Fiuser lagi.
Artikel ini pertama tayang di Surya.co.id dengan judul "Asik Jalan Pagi Bareng Cucu, Nenek di Bogor Tewas Dihantam Moge Harley Davidson, Berikut 5 Faktanya".