5 Fakta Biker Moge Tabrak Nenek Hingga Tewas, Pelaku adalah Karyawan BUMN, Bisa Diancam Penjara 6 Tahun

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 17 Desember 2019 | 15:00 WIB

Foto kolas almarhum Siti Aisah saat disemayamkan dan motor besar milik pelaku penabrakan. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Kuncoro mengatakan bahwa saat ini pengendara moge masih dalam proses penanganan.

"Masih dalam pemeriksaan, penanganan aparat lantas, khususnya Unit Laka Satlantas Polres Bogor Kota," ungkap Kompol Fajar Kuncoro saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolresta Bogor Kota, Minggu (15/12/2019).

(Baca Juga: Catat Nih, Lima Hal Yang Wajib Diketahui Saat Melintas di Tol Layang Jakarta - Cikampek)

KOmpas.com/Ramdhan Triyadi Bempah
Polresta Bogor Kota menahan barang bukti motor gede (moge) Harley Davidson dalam kasus kecelakaan tabrakan yang menewaskan seorang pengguna jalan pada Minggu (15/12/2019) di Jalan Raya Pajajaran.

"Untuk barang bukti berikut pengendara roda dua yang diduga sebagai penabrak masih dalam proses penanganan," lanjutnya.

Fajar menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raya Pajajaran tepat di depan Rumah Sakit PMI yang melibatkan antara pejalan kaki dengan pengendara roda dua motor besar.

Namun, untuk penyebab kejadian dalam insiden ini dia belum bisa menjelaskan lebih detil karena masih dalam proses penanganan.

"Untuk jenis kendaraannya motor besar dikendarai oleh satu orang pengemudi. Saat ini kami masih dalam proses penanganan dari Unit Laka," ungkap Fajar.

(Baca Juga: Hii.. Serem Lihat Setir Angkot Ini, Ular Nyelip Enggak Terlihat, Netizen ; Jakarta Banyak Juga!)

3. Identias pelaku