Baca Juga: Pelaku Curanmor Diajak COD Semangat Jelaskan Fitur Motor Curian, Korban Tambah Yakin
Tersangka N, kata Ade, berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.
“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” terang Ade.
Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali.
Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP.
Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Curanmor, Bakar Kabel Kontak, Sekali Engkol Mesin Langsung Nyala
Ade mengimbau, agar masyarakat waspada saat memarkir kendaraan.
Dia mengajak masyarakat memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV.
“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade.