Otomania.com – Sebanyak 13 orang pelaku curanmor diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.
Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya.
Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.
“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/19).
Baca Juga: Pelaku Curanmor Beratribut Ojol Beraksi Lagi, Polisi Ivestigasi Adanya Sindikat
Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda.
Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.
Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci.
Ade menambahkan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.
Disampaikan Ade, senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp 3,5 juta.