Otomania.com - Ujian praktik untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dikabarkan akan beralih ke sistem elektronik yang disebut electronic driving system (e-Drives).
Dengan sistem ini, maka tes praktik tak lagi dinilai secara manual melalui petugas yang ada di lapangan, tapi sudah menggunakan sensor yang terkoneksi langsung di komputer.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, menjelaskan, bila e-Drives menggunakan empat jenis sensor.
Sensor tersebut akan dipasang di kendaraan yang akan digunakan sebagai sarana praktik dan tempat pengujian SIM.
(Baca Juga: Tol Cipali Kembali Minta Korban, Avanza VS Truk Pengangkut Motor, 6 Orang Meninggal)
"Empat sensor itu terdiri dari RFID (Radio Frequency Identification), Passive Infrared, Vibration Sensor, dan Ultrasonic. Semuanya itu terkoneksi ke server di ruang monitoring yang akan digunakan sebagai data," kata Yusuf dalam keterangan resminya, Minggu (1/12/2019).
Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bila keempat sensor tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda.
RFID akan diletakan para kendaraan roda dua yang merupakan sistem identifikasi nirkabel.
Alat ini memungkinkan untuk mengambil data tanpa harus bersentuhan.
(Baca Juga: Lega..! Tiga Kelompok Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Metro, Kenali Wilayah Operasinya)
Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.
Untuk Passive Infrared sendiri merupakan cahaya infra merah yang akan dipasang pada garis awal (start) dan garis akhir (finish).
Fungsi dari sensor ini untuk mengetahui saat peserta memulai dan selesai pada masing-masing tahapan.
Sementara untuk Vibration Sensor, berguna sesuai dengan namanya, yakni untuk mengetahui gataran pada suatu benda.
(Baca Juga: Bikin Bingung, Sumbang Penjualan Terbesar, Kok Kawasaki KLX Jarang Dijumpai Di Jalanan)
Sensor ini akan ditempatkan dalam patok (cone) yang terpasang di samping lintasan.
Bila kendaraan bermotor yang melakukan ujian menyenggol atau menabrak patok tersebut, maka sensor ini akan aktif dan mengirim sinyal ke aplikasi uji praktik SIM melalui komputer di ruang monitoring.
Dengan demikian penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersengol atau tertabrak oleh pemohon SIM.
Sementara yang terakhir adalah Ultrasonic Sensor yang berupa pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 kilo Hertz.
(Baca Juga: Walau Usia Menginjak Ke-69 Tahun, Ngurah Wijaya Tak Gentar Taklukkan Benua Amerika Naik Motor)
Sensor ini akan diletakan pada tahapan tanjakan dan turunan pada pengujian SIM A atau mobil.
Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan, sensor ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.
Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, maka sensor akan mengirimkan sinyal ke ruang monitoring.
Dari dalam ruang monitoring, penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba, atau perintah dengan pengeras suara.
(Baca Juga: Pertamina Siap Jemput Bola Lewat Delivery Servis, Bensin Diantar ke Mana Saja)
"Uji praktik juga dapat dilakukan dengan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan.
Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet dan layar monitor untuk menunjukkan kepeserta ujian.
Data hasil akhir ujian dapat diolah menjadi statistik untuk dijadikan laporan yang valid," kata Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fungsi Empat Sensor Elektronik di Uji Praktik SIM e-Drives"