Belasan Penyandang Disabilitas Ramai-ramai Bikin SIM D, Ternyata Ini Bedanya Dari SIM C Biasa

Parwata - Kamis, 21 November 2019 | 17:00 WIB

Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang (Parwata - )

Roby menambahkan, jumlah pemohon SIM D ada sebanyak 11 orang.

Setelah mengikuti serangkaian tes, kata Roby, kesebelas pemohon tersebut dinyatakan kompeten dan berhak memperoleh SIM D.

Munandar (41), salah satu pemohon mengatakan, mengajukan permohonan SIM D yakni untuk sepeda motor guna menunjang aktivitasnya.

Warga Kecamatan Cikupa ini mengaku kesehariannya berjualan jajanan anak-anak di salah satu sekolah dasar.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Bekasi Yakin, Kalau Ujian SIM Diulang, Yang Lulus Cuma 30%

Untuk berdagang, kata dia, menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan.

"Biar nyaman bawa motornya, tidak kena tilang," tandas Munandar .