Setelah Smart SIM, Korlantas Akan Meluncurkan e-STNK, Begini Bentuknya

Indra Aditya - Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:20 WIB

Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti (Indra Aditya - )

Otomania.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus meneruskan program digitalisasi, sebelumnya meluncurkan Smart SIM atau SIM Elektronik.

Pihak Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.

Narasumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan. 

"Tapi tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu. 

Baca Juga: Perlukah STNK Pada Kendaraan Bermotor Listrik, Ini Penjelasannya

Menurutnya, ada beberapa alasan yang dikemukan pentingnya e-STNK.

Seperti, mudah disimpan, modernisasi pencatatan  dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan. 

Untuk bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu. 

Mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan. 

Baca Juga: Cuek Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir

Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol. 

Dapat mencatat pelanggaran pengemudi.

Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.

Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.

Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya. 

"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya. 

Baca artikel serupa di GridOto.com