Baca Juga: Cuek Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir
Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.
Dapat mencatat pelanggaran pengemudi.
Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.
Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.
Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.
"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.
Baca artikel serupa di GridOto.com