Otomania.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus meneruskan program digitalisasi, sebelumnya meluncurkan Smart SIM atau SIM Elektronik.
Pihak Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.
Narasumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.
"Tapi tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu.
Baca Juga: Perlukah STNK Pada Kendaraan Bermotor Listrik, Ini Penjelasannya
Menurutnya, ada beberapa alasan yang dikemukan pentingnya e-STNK.
Seperti, mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.
Untuk bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu.
Mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan.