Otomania.com - Ada saja oknum yang sengaja menyebarkan benda tajam dijalanan yang lebih dikenal dengan istilah ranjau paku.
Ranjau paku menjadi salah satu momok bagi pengguna kendaraan seperti motor di jalanan.
Ranjau paku akan menjadikan ban motor bocor tentunya, dan pengguna kendaraan tersebut harus mencari tukang tambal.
Lantas, benarkah ranjau paku yang berada jalanan ada di jalur sebelah kiri jalan?
Baca Juga: Street Manners: Menyalahi Aturan, Jangan Asal Ganti Warna Lampu Rem
yang sehingga menjadikan pengendara jalan khususnya motor rentan terkena ranjau paku tersebut.
Menanggapi akan hal itu, Relawan Saber Paku Rohim memberikan tanggapannya.
"Itu bukan mitos, bisa jadi fakta memang sebetulnya ranjau itu awalnya ditebar di lajur Tengah setelah terlindas kendaraan ranjau tersebut tersebar ke sisi kiri dan kanan jalan Jadi kalau ranjau yang sudah terkumpul di sisi kiri itu kemungkinan nebarnya sudah agak lama," kata Rohim, dikutip dari GridOto.com.
Ia menilai, untuk meminimalisir dari jebakan ranjau bisa kurangi kecepatan.
Baca Juga: Street Manners: Bikin Silau, Segini Denda Gunakan Lampu Tambahan
"Batas aman kecepatan 20 km/ jam hati-hati kecepatan diatas 40 KM /jam sangat rawan sekali terkena ranjau apalagi beban berat berboncengan sangat rawan sekali," ucap dia.
Menurut Rohim, penyebar paku memiliki jaringan sindikat tersendiri.
Pelaku dibayar oleh bos dan titik penyebarannya bisa diubah-ubah sesuai 'kondisi pasar'.
Kata dia, bila satu lokasi sudah banyak dapat mangsa, maka penyebaran digeser ke lokasi lainnya.